Sekedar ikut berpartisipasi mengeluarkan pendapat mengenai pilpres.
#bukankampanyehitam.
Jadi walikota Solo menggandeng wakil seorang non Muslim. Lalu ditinggal ke Jakarta dan menjadikan Solo dipimpin oleh pemimpin non Muslim. Di Jakarta juga menggandeng wakil non Muslim, sekarang mau ditinggal juga dan mau menjadikan ibukota juga dipimpin oleh non Muslim.
Memang direncanakankah?
Taukah dalil Al-Qur'an yang melarang memilih pemimpin yang bukan Muslim?
"Janganlah orang-orang mukmin mengambil orang-orang kafir menjadi WALI (PEMIMPIN/PELINDUNG) dengan meninggalkan orang-orang mukmin. Barang siapa berbuat demikian, niscaya lepaslah ia dari pertolongan Allah, kecuali karena (siasat) memelihara diri dari sesuatu yang ditakuti dari mereka. Dan Allah memperingatkan kamu terhadap diri (siksa)-Nya. Dan hanya kepada Allah kembali(mu)."
(Q.S. Ali-Imran : 28)
"Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil orang-orang kafir menjadi WALI (PEMIMPIN / PELINDUNG) dengan meninggalkan orang-orang mukmin. Inginkah kamu mengadakan alasan yang nyata bagi Allah (untuk menyiksamu)?"
(Q.S. An-Nisa : 144)
“Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil orang-orang Yahudi dan Nashrani menjadi walimu (pemimpinmu); sesungguhnya sebagian mereka adalah wali bagi sebagian yang lain. Barangsiapa diantara kamu mengambil mereka menjadi wali (pemimpin), maka sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka.”
(Q.S. Al-Ma'idah : 51)
Jadi, kalau yg Muslim milih si kotak-kotak jadi presiden, berarti turut andil menjadikan wakilnya yg non Muslim itu menjadi pemimpin ibukota. Berdasarkan dalil di atas, tau sendirilah hukumnya gimana.
Wassalam. :)
#bukankampanyehitam
#bukankampanyehitam.
Jadi walikota Solo menggandeng wakil seorang non Muslim. Lalu ditinggal ke Jakarta dan menjadikan Solo dipimpin oleh pemimpin non Muslim. Di Jakarta juga menggandeng wakil non Muslim, sekarang mau ditinggal juga dan mau menjadikan ibukota juga dipimpin oleh non Muslim.
Memang direncanakankah?
Taukah dalil Al-Qur'an yang melarang memilih pemimpin yang bukan Muslim?
"Janganlah orang-orang mukmin mengambil orang-orang kafir menjadi WALI (PEMIMPIN/PELINDUNG) dengan meninggalkan orang-orang mukmin. Barang siapa berbuat demikian, niscaya lepaslah ia dari pertolongan Allah, kecuali karena (siasat) memelihara diri dari sesuatu yang ditakuti dari mereka. Dan Allah memperingatkan kamu terhadap diri (siksa)-Nya. Dan hanya kepada Allah kembali(mu)."
(Q.S. Ali-Imran : 28)
"Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil orang-orang kafir menjadi WALI (PEMIMPIN / PELINDUNG) dengan meninggalkan orang-orang mukmin. Inginkah kamu mengadakan alasan yang nyata bagi Allah (untuk menyiksamu)?"
(Q.S. An-Nisa : 144)
“Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil orang-orang Yahudi dan Nashrani menjadi walimu (pemimpinmu); sesungguhnya sebagian mereka adalah wali bagi sebagian yang lain. Barangsiapa diantara kamu mengambil mereka menjadi wali (pemimpin), maka sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka.”
(Q.S. Al-Ma'idah : 51)
Jadi, kalau yg Muslim milih si kotak-kotak jadi presiden, berarti turut andil menjadikan wakilnya yg non Muslim itu menjadi pemimpin ibukota. Berdasarkan dalil di atas, tau sendirilah hukumnya gimana.
Wassalam. :)
#bukankampanyehitam
No comments:
Post a Comment